Pihak Kampus Proses Kejadian Viral Mahasiswi UNP Sindir Fasilitas Minim di Lokasi KKN
Pihak kampus Universitas Negeri Padang (UNP) memproses kejadian viral mahasiswi sindir sarana minim di lokasi KKN. Sekretaris UNP Erianjoni menjelaskan pihaknya dapat berdialog bersama dengan Camat Bungus Teluk Kabung mengenai hal itu. Ia menegaskan pihak kampus dapat memproses kejadian ini. Bila bisa saja mahasiswa UNP ini tidak dapat KKN di Bungus Barat lagi, makan dapat dipindahkan ke area lain.
“Kalau memang ndak dapat mahasiswa itu ditempatkan KKN di situ lagi, dapat kami pindahkan ke area lain, dan ini memang kekeliruan berasal dari mahasiswa kami ya, gara-gara etika berkomunikasinya yang buruk,” imbuh Erianjoni. Lanjutnya, pasca video itu viral, dan dianggap warga tak terima, mahasiswa KKN itu udah ulang ke kos-kosan dan tempat tinggal masing-masing. Sebelumnya, viral di sarana sosial video sejumlah mahasiswi yang mengekspresikan diri berkenaan kesannya kala menekuni Kuliah Kerja Nyata (KKN).
“Kalian libur semester? Mana maen. KKN-lah. KKN kalian di mana? Tanah Datar, Lima Puluh Kota? Bungus lah, air gak ada, mandi di Musala. Diusir? Ngontrak bayar pula,” ucap sejumlah mahasiswi di dalam video tersebut. Adapun video lainnya terhitung tersebar di lini era medsos memperlihatkan seorang pria tengah berkata kepada mahasiswa dan mahasiswi KKN itu.
“Adik-adik diakui tidak tersedia mempunyai perubahan, hingga nanti tersedia penyelesaiannya oleh dosen pembimbingnya kepada kami, kepada Bapak Camat dan Lurah.” “Jadi itu keputusannya, gara-gara untuk mengingat keamanan adik-adik terhitung di lingkungan, gara-gara tentu tersedia warga yang membaca itu, gara-gara ini bukan persoalan adik-adik bersama dengan pemerintah,” kata pria di dalam video itu.
Usut mempunyai usut, ternyata sejumlah mahasiswi itu berasal berasal dari kampus Universitas Negeri Padang (UNP) yang tengah melaksanakan KKN di Bungus Teluk Kabung Kota Padang. Pihak kampus pun angkat berkata mengenai hal selanjutnya dan mengakui keteledoran sejumlah mahasiswi yang tengah menekuni Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Bungus Teluk Kabung.
Diduga Lakukan Pembelajaran Fiktif, Kemendikbud Ristek Nekat Cabut 23 Izin Universitas Swasta di Indonesia!
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi swasta di Indonesia.
Bukan gara-gara hanya dicabut! Pasalnya kampus-kampus itu melaksanakan pelanggaran berat. Sebagaimana dikutip berasal dari rutanjeneponto.com, Minggu 25 Juni 2023.
Mulai berasal dari usaha jual beli ijazah kepada mereka yang tidak berhak atau tanpa proses studi mengajar, manipulasi knowledge mahasiswa, pembelajaran fiktif, dan penyalahgunaan dana beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Pemerhati pendidikan, Supriadi Rustad, menyebut sebagian kampus yang ditutup oleh Kemendikbud-Ristek udah “bermasalah” sejak lama tapi tak kunjung dicabut izinnya gara-gara tersedia usaha berasal dari pihak lain untuk “melindungi”.
Dia memberi semisal kampus “abal-abal” umumnya mahasiswanya kurang berasal dari 1.000, tidak mempunyai sarana laboratorium, dan program studinya adalah manajemen.
Akan tapi pengelola dua kampus yang ditutup di Bekasi, Jawa Barat, berkeras lembaganya tidak melaksanakan penyelewengan layaknya disebut Kemendikbud-Ristek. Karenanya, mereka merasa keberatan dan dapat menggugat keputusan selanjutnya ke pengadilan.
Sementara itu seorang mahasiswa di salah satu kampus di Bekasi menghendaki pihak pengelola tidak mempersulit mereka untuk ubah ke kampus lain.